Polemik Cuci Rapor, Sekdis Tegaskan Kepsek SMPN 19 Depok Tidak Dipecat, Ini Alasanya

Sekdis Disdik Depok, Sutarno soal SMPN 19 Depok
Sumber :
  • siap.viva.co.id

“Jadi kalau memang ada informasi kepala sekolah SMP Negeri 19 dicopot ataupun diberhentikan perlu saya luruskan itu tidak benar,” tegas Sutarno.

Kepala SMPN 19 Depok yaitu Nenden hanya dikenakan hukuman disiplin ringan karena dianggap tidak mengetahui adanya dugaan praktik cuci rapor tersebut. 

Menurut Sutarno, Nenden baru menjabat di sekolah itu selama setahun. 

“Sedangkan sepanjang rapot itu kadang sekitar 2,5 tahun ya kan paling tidak kan lima semester, ya beliau juga tidak (terlibat) dan kebetulan beliau juga tahunya setelah ada kejadian seperti ini,” tuturnya.

Lebih lanjut Sutarno menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok yang tengah mendalami praktik dugaan cuci rapor tersebut.