Sidang Kasus Dugaan Perzinahan di Depok Berujung Perselisihan

Sidang Kasus Dugaan Perzinahan di Depok Berujung Perselisihan
Sumber :
  • Istimewa

 

"Gerejanya (tempat nikah) dibuat GPIB Bekasi, karena mereka kan menikahnya di HKBP Tapanuli Utara Sumut. Karena ada dugaan keterangan palsu maka kami melaporkan ke Polresta Bekasi," ungkap Radius.

Radius menyatakan, pelapor menduga Bernard yang saat ini masih menjadi suami sahnya, telah melakukan pelanggaran hukum dengan pemalsuan akta nikah dengan wanita lain. "Saat ini laporkan tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian di polsek Bekasi Timur," tambahnya

Sebelumnya, pada Oktober 2023 lalu pelapor melakukan penggerebekan di kediaman pribadinya di Depok Jawa Barat. Di rumah tersebut pelapor mendapati suami sahnya sedang bersama teman wanitanya yang bukan dalam ikatan pernikahan.

Didampingi Ketua RT setempat dan Kepolisian Resort Kota Depok, pelapor menggerebek rumah yang juga milik pelapor,  karena diduga digunakan untuk melakukan  hubungan perzinahan antara suaminya dengan wanita lain.

Atas kejadian tersebut, korban yang sekaligus istri sahnya melapor ke Mapolresta Depok atas sangkaan melanggar Undang Undang Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.