Bak Suporter Bola, Susno Duadji Kagum Sama Anton Charliyan: Ia Gentlemen Mau Minta Maaf ke Pegi

Foto Pegi
Sumber :
  • Istimewa

Justru instruksi itu meliputi pemilihan nama baik dan permintaan maaf ibaratnya ganti rugi kepada Pegi Setiawan ditengah kasus pembunuhan Vina Cirebon.

"Instruksi pengadilan itu sama dengan undang-undang. Putusan praperadilan dari hakim Eman Sulaeman untuk memulihkan nama baik (Pegi),"

"Sudah dipulihkan? Sudah adakah surat permintaan maaf? Sudah adakah ganti rugi? Belum. Putusan pengadilan loh itu," ucap Susno.