Kominfo Gaungkan Toleransi di Ruang Digital
- Istimewa
Siap – Ruang digital telah menjadi bagian integral dari kehidupan manusia modern. Dengan kemajuan teknologi dan akses internet yang semakin meluas, masyarakat dapat terhubung satu sama lain tanpa batasan fisik.
Namun, dengan manfaat yang ditawarkan, ruang digital juga menghadirkan tantangan baru, terutama dalam konteks kebebasan berpendapat dan toleransi antar umat beragama. Maka dari itu menjaga kebebasan serta merawat toleransi antar umat beragama di era digital merupakan keharusan.
Sikap tersebut menjadi salah satu sikap yang harus dimiliki oleh setiap warganet. Sikap menghargai perbedaan ini tidak hanya dilakukan di dunia nyata saja, tetapi juga harus di ruang digital.
Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) NTB, Ronald Ommy Yulyantho pada Talkshow di kegiatan Tabligh Akbar yang di selenggarakan oleh Komunitas Lombok Womenpreneur Club menjabarkan keamanan digital merupakan sebuah proses untuk memastikan penggunaan layanan digital, baik secara daring maupun luring dilakukan secara aman.
Ia mengajak masyarakat untuk dapat membuat konten positif di media sosial dengan tidak berbau suku, agama dan ras. Dirinya juga meminta jangan membagikan privasi pribadi dan orang lain di media sosial.
"Curhatan tidak perlu dipublish, berita hoax, dan membagikan foto,video sera data orang lain,"bebernya, Minggu (28/7/2024).
Ronald juga mengatakan penyebab konflik di ruang digital salah satunya adalah postingan informasi yang tidak benar dan menyinggung orang lain atau kelompok tertentu. Maka dari itu penting bagi masyarakat untuk tidak termakan dengan isu profokatif.
Hal senada dikatakan Founder Lombok Womanpreneur Club, Indah Purwanti. Menurutnya generasi muda saat ini banyak yang mengedepankan ego, sehingga mudah sekali terpancing akan hal-hal sensitive.
Indah menyapaikan jika hidup di dunia perlu adanya sikap toleransi. Dengan menghargai dan menghormati orang lain yang memiliki pandangan berbeda, generasi muda telah menerapkan rasa cinta damai.
"Jika tidak adanya toleransi beragama, maka akan terjadinya diskriminatif, ancaman kekerasan, dan perkelahian. Maka penting menghargai perbedaan" Indah Purwanti menimpali.
Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) Nusa Tenggara Barat (NTB), Nurliya Ni’matul Rohmah, mengatakan tingginya aktivitas di ruang digital membuka potensi buruk, seperti penipuan dan pencurian akun.
Ada beberapa etika yang perlu diperhartikan, antara lain dengan menghormati aturan, menghargai privasi orang lain, dan mengontrol emosi di media sosial. Ia juga mengajak untuk mebuat jejak digital dengan berbagi hal yang positif.
"Kehidupan di dunia siber mencerminkan kehidupan di dunia nyata, maka hargai waktu dan orang lain," pungkasnya.