Pengakuan Dede Bikin Geger Publik, Iptu Rudiana Malah Ngaku Ga Kenal Aep dan Dede?
- Istimewa
Siap –Menjadi tokoh yang paling ditunggu kemunculannya pasca kasus Vina Cirebon makin dipenuhi oleh berbagai asumsi liar dan beragam fakta fakta baru yang terkuak, Iptu Rudiana akhirnya muncul dan memberikan pernyataan di depan publik.
Disitat dalam sebuah wawancara langsung yang diunggah oleh YouTube iNews official, Iptu Rudiana yang didampingi oleh kuasa hukumnya Fitra Romadoni akhirnya buka suara.
Dalam momen tersebut, ketika ditanya soal pengakuan Dede saksi kunci kasus Vina Cirebon yang mengejutkan dan menyebut diarahkan, Iptu Rudiana mengatakan bahwa adanya tuduhan tuduhan tersebut silahkan saja, tapi dirinya merasa yakin bahwa kebenaran tidak pernah salah.
"Dan kaitan dengan hal yang lain itu adalah ranahnya penyidikan, jadi biarlah nanti penyidik yang akan memberikan keterangan," kata Iptu Rudiana seperti dikutip YouTube iNews Official.
Ketika disinggung apakah mengenal Aep dan Dede, Iptu Rudiana dengan tegas mengatakan bahwa dirinya tidak mengenal mereka berdua.
"Saya tidak kenal," kata Iptu Rudiana.
Lebih lanjut Iptu Rudiana mengatakan, sehubungan dengan permasalahan ini belum selesai biar penyidik nanti menyampaikan dan soal adanya dugaan penganiayaan para terpidana kasus Vina Cirebon, Ia mengatakan bahwa itu tidak benar.
"Jadi itu tidak benar soal penganiayaan dan kaitan apa dan bagaiman biar penyidik yang menyampaikan karena merekalah yang saat ini sedang bekerja," ungkapnya.
Ketika ditanya soal keterlibatan dalam pencarian tersangka meski dirinya berposisi sebagai satuan Narkoba, Iptu Rudiana menjelaskan bahwa dirinya adalah sebagai orang tua dari korban yang mana anaknya meninggal secara tidak wajar.
"Tentunya sebagai orang tua mempunyai kewajiban menjaga hak hidup daripada almarhum apalagi dengan meninggal seperti itu, jadi wajar, orang tua manapun akan mencari tau karena rasa penasaran dan berbuat yang terbaik bagi anaknya," kata Iptu Rudiana.
Nah, ketika ditanya apakah pernah melihat CCTV, Iptu Rudiana kembali mengalihkan kepada penyidik karena menurutnya itu ranahnya penyidikan.
"Baik mungkin kaitan tentang itu kan ranahnya ke penyidikan jadi biar nanti penyidik yang akan menjelaskan hal itu," tuturnya.
"Saya hanya sebagai pelapor dan kaitan untuk langkah kedepannya penyidik lah yang bergerak," pungkasnya.