Beragam Bukti Terungkap, Jutek Bongso Meyakini Kasus Vina Adalah Laka Lantas Bukan Pembunuhan
- Istimewa
"Saat itu penggrebekan yang dilakukan oleh warga termasuk ketua RW dan RT Pasren dan ada para terpidana, Aep awalnya mengelak dituduh telah menyimpan perempuan, tapi pas digeledah terbukti ada perempuan, dan saat itu ada dugaan pemukulan," kata Jutek.
"Dan hal itu diakui oleh Dede, dan waktu Dede belum mengaku, kami sudah mendapatkan cerita soal Aep dari pak RW dan ada pernyataan secara tertulis,"tambahnya.
"Jadi saat Aep mengaku kepada Dede kenapa memberikan keterangan atau mengarang cerita menuduh seolah oleh mereka para terpidana adalah pelaku, kemudian Aep ngaku ke Dede bahwa dia Dendam karena dua malam lalu dipukul mereka," sambung Jutek.
Jadi lanjut Jutek, kesimpulannya kasus Vina Cirebon ini merupakan sebuah pembunuhan, terkait fakta yang tadi dirinya sampaikan, cerita ada kejar kejaran, pelemparan batu itu tidak ada serta lokasi TKP yang terlihat begitu rapih yang lebih mengarah kepada kecelakaan tunggal.
"Kami meyakini bahwa peristiwa pembunuhan itu tidak ada," kata Jutek.
Ketika ditanya soal sejumlah kejanggalan yang terjadi, yang melakukan BAP kepada terpidana di Polres itu siapa?
Jutek mengatakan, menurut keterangan para terpidana, pertema mereka diminta keterangan dan bukan BAP oleh unitnya Iptu Rudiana yakni unit narkoba.