Menohok, Kuasa Hukum Iptu Rudiana Pertanyakan Kapabilitas Susno Duadji di Kasus Vina Cirebon?
- Istimewa
"Logikanya ada 4 motor, 1 punya korban, sisanya 3. Kalau 1 motor dipakai 3 orang saja misalnya, 9 orang. Tidak mungkin mereka seluruhnya boncengan bertiga," tambah Susno.
Nah pada momen inilah, sang kuasa hukum Iptu Rudiana Rhony Sapulette mempertanyakan kapabilitas Susno Duadji dalam kasus Vina Cirebon ini.
"Jadi gini, saya mohon maaf Pak Jenderal, saya harus tahu posisi Bapak ini sebagai praktisi hukum kah? Sebagi polisi yang juga pernah menyidik kah?" tanya Rhony.
"Jadi biar saya jawab juga tepat dan terarah," sambungnya.
Sontak, setelah mendengar pertanyaan tersebut Susno Duadji langsung memberikan jawaban menohok kepada kuasa hukum Iptu Rudiana tersebut. Ia mengatakan bahwa dirinya mantan praktisi hukum yang sudah 36 tahun jadi polisi.
"Saya adalah mantan praktisi hukum yang 36 tahun jadi polisi," kata Susno Duadji.
"Dan saya juga mantan perumus hukum bersama beliau, Ibu Garnasih. Ada beberapa puluh undang yang kita rumuskan. Termasuk KUHAP yang sekarang sudah 20 tahun di DPR yang belum terbit," tegas Susno diiringi gelak tawanya yang khas. Jawaban Susno Duadji pun mengundang tepuk tangan riuh penonton.