Lantang Bela Iptu Rudiana, Pitra Romadoni: Saya Bingung Gimana Cara Berpikir Pengacara Itu
- Istimewa
Siap –Resmi dilaporkannya Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri oleh keluarga para terpidana kasus Vina Cirebon menjadi sorotan publik lantaran jarang muncul meski kasus tersebut menelan nyawa anaknya sendiri.
Namun ditengah dukungan publik atas dilaporkannya Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, salah satu praktisi hukum Pitra Romadoni memilik pandangan berbeda terkait hal tersebut.
Pitra Romadoni mengatakan bahwa dirinya tak sependapat dan merasa bingung terhadap rekan rekan sesama pengacara terutama yang melaporkan Iptu Rudiana ke Mabes Polri.
" Jadi saya ga ngerti cara berpikir semua rekan rekan apalagi para pengacara yang melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri," kata Pitra seperti dikutip Youtube Kompas TV.
Karena menurutnya, pertama mereka sebelumnya telah menyerahkan sepenuhnya terkait kasus ini kepada pihak kepolisian, nah yang kedua, dahulunya Iptu Rudiana ini sudah pernah diperiksa Propam Polri dan hasilnya tidak ditemukan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan.
"Itu sudah diputuskan bahwa tidak ada pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh Iptu Rudiana, jadi itu harus digarisbawahi jangan sampai kita menyebarkan hoaks," katanya.
"Iptu Rudiana itu bukanlah penyidik, bukan juga orang yang memeriksa para terpidana, jadi beliau itu statusnya hanya pelapor dan jangan mentang mentang beliau anggota polri malah dipojokan," sambungnya.
Pitra juga menyebutkan bahwa tudingan terhadap Iptu Rudiana yang disebut melakukan penganiayaan itu semua tidak benar.
"Tidak benar dong, itu semua hoaks dan kita punya bukti, jadi berhubung Iptu Rudiana masih seorang anggota aktif makanya berbicara harus seijin pimpinan," katanya.
Lebih lanjut, Pitra mengatakan bahwa semua keterangan yang disampaikan oleh Iptu Rudiana adalah keterangan dari para terpidana.
"Ini bisa bahaya apa yang dilakukan oleh para keluarga terpidana, bisa bisa berbalik kepada mereka, kadi hati hati saja," tandasnya.