Bombastis! Serangan Balik 8 Terpidana Kasus Vina, Gandeng Pengacara Tajir: Laporkan 5 Terduga Saksi
- Istimewa
Pasren yang diduga memberi kesaksian palsu karena tidak mengakui para terpidana menginap di rumah kontrakannya pada saat mayat Vina dan Eki ditemukan pada 27 Agustus 2016 silam.
Sedangkan para terpidana mengaku tidur bersama Kahfi di rumah kontrakan Pasren.
Selain Pasren dan anaknya, sosok yang dilaporkan ke Bareskrim yakni terpidana Aep dan Dede.
Mereka adalah pekerja cuci steam dekat SMPN 11 Kota Cirebon yang bersaksi melihat penyerangan Vina dan Eki oleh para terpidana di depan SMPN 11.
Orang kelima yang dipolisikan yaitu Iptu Rudian diduga dalang dari penangkapan delapan terpidana yang diyakini tidak bersalah.
Rudiana sebagai ayah korban Eki berhasil menangkap kedelapan terpidana hanya bermodal keterangan dari Aep.
Diketahui bahwa kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.