Panik! Penasihat Kapolri Sebut Pegi Bisa Jadi Terpidana Lagi, Otto Hasibuan: Polisi Blunder 2 Kali
- Istimewa
Sementara Hotman Paris sudah menjelaskan peluang Pegi Setiawan kembali dipanggil saksi lalu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Jabar.
"Pencerahan hukum kepada masyarakat khususnya yang bukan ahli hukum, banyak masyarakat bersorak-sorai Pegi bebas, Pegi bebas," tutur Hotman dalam akun instagram @hotmanparisofficial pada Kamis 11 Juli 2024.
Hotman yang mengaku Pegi Setiawan kini dapat menghirup udara bebas. Namun hal itu terkait bebas perkara praperadilan.
"Belum bebas dari pokok perkara. Perkara praperadilan hanya soal teknis prosedural hukum acara," ujar Hotman.
Hotman pun menilai hakim praperadilan hanya melihat Pegi Setiawan belum diperiksa sebagai calon tersangka atau saksi dalam kasus Vina Cirebon. Namun, penyidik langsung menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka.
Sebabnya, Hotman menyebutkan dua kemungkinan pasca-putusan praperadilan.
Kemungkinan perdana, penyidik kembali memeriksa Pegi Setiawan dengan mengikuti hukum acara yang benar yaitu memanggil Pegi Setiawan sebagai saksi, menetapkan tersangka dan melimpahkan ke kejaksaan.