Menguak Tabir Dibalik Tawa RT Pasren Ketika Tau Dilaporkan Atas Dugaan Kesaksian Palsu
- Istimewa
"Dan itu sudah disampaikan sebelum oleh tim kuasa hukum," sambungnya.
Lebih lanjut Siswandi mengatakan, pihaknya belum bereaksi karena hingga saat ini belum ada pemanggilan dan lain sebagainya.
"Kenapa belum bereaksi, karena memang belum dipanggil, BAP dan yang lainnya," tutur Siswandi.
Ketika kembali ditanya soal reaksi yang keras hingga ingin melaporkan balik keluarga para terpidana kasus Vina Cirebon padahal mereka punya hak dan melalui langkah hukum.
Siswandi mengatakan bahwa, dirinya tak menampik hal tersebut dan menjelaskan bahwa langkah hukum itu konsekuensinya berhadapan dengan hukum.
"Betul mereka punya hak, tapi, langkah hukum itu konsekuensinya dengan hukum, saya rasa mereka tau para pendekar hukum para lawyer tersebut," katanya.
"Konsekuensi langkah hukum ya berbalik, masa kita diam aja, jadi kita masih diam aja dan belum bereaksi, karena masih belum tau faktanya seperti apa, laporan polisi nomor berapa, pasal berapa yang dilaporkan, siapa yang melaporkan saya belum tau," tambah Siswandi.