Menguak Tabir Dibalik Tawa RT Pasren Ketika Tau Dilaporkan Atas Dugaan Kesaksian Palsu
- Istimewa
Alih alih kaget atau apa, RT Pasren langsung tertawa lepas seolah meremehkan setelah mendapat penjelasan tersebut dan tak terpancar mimik muka yang ketakutan.
Kemudian RT Pasren terdiam dan langsung kembali langsung dijawab oleh Siswandi selaku kuasa hukum.
"Silahkan saja, masalah versi hukum, nanti kami dari kuasa hukum, tapi ada resiko hukumnya," kata Siswandi.
Artinya, kata Siswandi, ketika mereka melaporkan dan tidak terbukti, maka kami selaku kuasa hukum akan mengambil langkah hukum.
"Apabila melaporkan dan tidak terbukti, kami akan mengambil langkah hukum," ucap Siswandi.
Ketika ditanya akan melaporkan balik, Siswandi mengatakan sudah pasti melakukan itu karena ada konsekuensi hukum terkait itu.
"Maka kami menunggu, nantikan laporan mereka ditindaklanjuti, kalau tidak terbukti maka kami akan laporkan balik," katanya.