Bohong! Sistem Zonasi PPDB Online Rugikan, Kembalikan Sistem NEM Sekolah Swasta Lebih Makmur

Fotonya PPDB Online
Sumber :
  • Istimewa

SiapSistem PPDB Online di sekolah Swasta sangat meresahkan bagi wali murid yang dianggap tidak mempermudah urusan masuk tahap sekolah selanjutnya justru mempersulit. Maka wali murid meminta agar pemerintah kembalikan sistem NEM seperti semula.

Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (FOKKS) Kota Serang mengatakan sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) menyebabkan sekolah swasta semakin tidak jelas dan terpuruk.

"Sistem zonasi sudah tidak cocok untuk mutu pendidikan, karena sejauh ini tidak membawa perubahan pada mutu pendidikan kita,”

“justru membuat sekolah swasta tidak berdaya dan terpuruk," ujar Pembina FOKKS Kota Serang Hernida di Serang, Kamis.

Ia meminta Pemerintah Kota Serang dan pusat agar bisa mengembalikan sistem PPDB pada sistem nilai Ebtanas murni (NEM) yang berfokus pada hasil ujian akhir.

Hasil ujian akhir yang menjadi acuan utama dalam menentukan kelulusan dan penerimaan siswa di jenjang pendidikan berikutnya.

"Kalau kita maunya PPDB ini kembali lagi seperti dulu melalui sistem NEM dan tes yang disesuaikan dengan kebutuhan sekolah,”

“Kalau sekolah berbasis Islam kan pasti tesnya seperti mengaji, jangan ada zonasi, jadi kita bersaing dengan kualitas," ujarnya.

Ia berharap dapat mengembalikan pendidikan menjadi lebih bermutu sesuai dengan tagline Diknas sekolah bermutu.

Maka sebaiknya bersama-sama mencari solusi agar kedepannya membawa kemajuan untuk pendidikan, baik negeri maupun swasta.

"Untuk sekolah swasta belum ada signifikansi siswa yang mendaftar, masih sama seperti tahun lalu. Hampir 70 persen sekolah swasta siswanya di bawah 20 orang," tuturnya.

Pihaknya berharap Pemkot Serang bisa memperhatikan sekolah swasta sebab menurutnya, sekolah swasta juga memiliki potensi yang sama dengan sekolah negeri.

"Ibaratnya kita sudah berjuang secara internal, tapi kalau eksternalnya tidak mendukung, sama saja kita akan mati," tandasnya pada Minggu 14 Juli 2024.

Untuk dapat menindaklanjuti hal tersebut, FOKKS akan melayangkan surat ke Pj Wali Kota Serang terkait PPDB sistem zonasi yang tidak sesuai di Kota Serang dan membuat sekolah swasta terpuruk.