Terbukti Curang, 51 Siswa Dianulir dari 8 SMA Negeri di Kota Depok, Ini Daftarnya
- Istimewa
Siap – Sebanyak 51 siswa terbukti melakukan kecurangan nilai rapor demi bisa masuk SMA negeri di Kota Depok.
Hal tersebut ditemukan Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Akibatnya, 51 siswa ini pun terpaksa dianulir sebagai pelajar SMA negeri di Kota Depok.
Adapun modusnya adalah cuci rapor SMP masing-masing saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri.
Tadinya, para pelajar yang masuk kategori calon peserta didik atau CPD diterima di delapan SMA negeri se-Kota Depok jalur prestasi rapor.
"Terkait PPDB SMAN di Kota Depok, terdapat 51 CPD yang dibatalkan pada 8 satuan pendidikan di Kota Depok," kata
Plh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi dikutip siap.viva.co.id dari RRI.co.id pada Senin, 15 Juli 2024.
Menurut dia, 51 CPD ini berasal dari 1 sekolah, yaitu SMP negeri di Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok.
Ade menjelaskan, terkait kekosongan 51 kursi di depalan SMAN itu akan digantikan nama-nama CPD lain yang ada di sistem PPDB jalur prestasi satuan pendidikan.
"Penggantinya adalah CPD nomor urut dibawahnya pada japres (jalur prestasi) rapor. Sudah terdata di Kemdikbud," jelasnya.
Ade menyebut, secara keseluruhan CPD yang dibatalkan pada PPDB Tahap I dan Tahap II sebanyak 277 siswa.
Rinciannya terdiri dari 223 CPD pada Tahap I, dan 54 CPD pada PPDB Tahap II.
"Pada tahap satu CPD dibatalkan terkait keterangan domisili tidak sebenarnya tapi KK valid," jelasnya.
"Sementara di tahap dua CPD dibatalkan terkait nilai rapor yang diupload CPD tidak sesuai dengan buku nilai sekolah dan atau e-Rapor," sambungnya.
Sebanyak 54 CPD tahap dua yang dianulir itu terdiri dari Kota Depok 51 CPD, Kota Bandung 1 CPD, dan Kabupaten Sumedang 2 CPD.
Berikut daftar SMAN yang menerima 51 CPD tersebut lewat jalur prestasi nilai rapor:
1. SMAN 1 sebanyak 21 CPD.
2. SMAN 2 sebanyak 2 CPD.
3. SMAN 3 sebanyak 5 CPD.
4. SMAN 4 sebanyak 1 CPD.
5. SMAN 5 sebanyak 4 CPD.
6. SMAN 6 sebanyak 9 CPD.
7. SMAN 12 sebanyak 5 CPD.
8. SMAN 14 sebanyak 4 CPD.