Miris! Gelapkan Bantuan Dana PIP, Kepsek SD di Cianjur Terancam Sanksi Berat
- Istimewa
Wawan menyebut bahwa Kepala Sekolah SDN Neglasari menyampaikan akan bertanggung jawab dan mengembalikan seluruh dana yang digunakan tersebut.
"Akan diganti oleh kepala sekolah, diserahkan langsung kepada siswa dan orangtuanya. Rencananya hari ini, tapi masih menunggu laporan apakah sudah dikembalikan atau belum," ujar Wawan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Deden Nasihin, mengaku sangat prihatin dengan adanya penggelapan dana PIP oleh oknum guru di SDN Neglasari.
Pernyataan resmi dari Wawan pihak yang terlibat dalam penggelapan dana PIP tersebut tidak cukup mengembalikan uang yang digunakan tetapi harus diberikan sanksi.
"Ini tentu merugikan banyak pihak, terutama penerima yang berhak. Kalau ini tidak terungkap mungkin akan terus berlanjut dananya tidak akan pernah disalurkan. Makanya tidak cukup mengembalikan, harus ada sanksi tegas," ujarnya.
Bahkan Deden juga mendorong Pemkab untuk melakukan pemeriksaan ke setiap sekolah terkait penyaluran dana PIP.
"Cek semua sekolah, dikhawatirkan terjadi juga di sekolah lain. Jangan sampai ada pembiaran terhadap perbuatan yang mengambil hak bagi penerima bantuan dari pemerintah,"tegas Wawan pada Sabtu 22 Juni 2024.