Miris! Kasus Pembunuhan Siswi SD di Sumatera Barat Tewas Dibakar Teman Sendiri, 2 Guru Tersangka

Siswi SD dibakar Temannya Sendiri
Sumber :
  • Istimewa

Sedangkan hingga sampai kini kedua tersangka belum ditahan oleh Polres Pariaman. Rinto menyampaikan, kedua tersangka akan ditahan setelah semua berkas perkara selesai.

"Mereka berdua belum kita tahan. Kita baru menetapkan mereka tersangka. Jadi usai semua berkas lengkap, akan langsung kita tahan secepatnya," ujarnya.

Rinto menyatakan, sebelum menetapkan para tersangka AH dan JW, pihaknya sudah memeriksa delapan orang dari delapan orang itu termasuk guru dan teman-teman Aldelia.

"Dalam kasus ini, kita total memeriksa delapan orang. Delapan orang itu empat guru korban, yang duanya kita tetapkan tersangka. Sementara empat lagi teman korban," ucap Rinto. 

Sedangkan terduga pelaku pembakaran Aldelia, Rinto mengatakan akan dikembalikan kepada orang tuanya usai keputusan pengadilan keluar.

Hal inilah menurutnya, karena terduga pelaku pembakaran terhadap Aldelia tidak dapat dijadikan tersangka karena masih berumur di bawah 12 tahun.

"Pelaku pembakaran ini tidak bisa kita jadikan tersangka. Hal ini sudah diatur pada Pasal 21 UU No 11 Tahun 2012, tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,”