Berkas Perkara Pegi Setiawan Resmi Dikembalikan ke Polda Jabar Gegara Belum Lengkap, Ada Apa?
Kamis, 4 Juli 2024 - 12:40 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Saya sangat menduga bahwa ada bukti terpenuhinya unsur yang tidak mampu dilengkapi oleh Polda Jabar," katanya, kepada awak media di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (4/7/2024).
Insank mengaku dirinya optimistis bahwa Pegi tidak akan sampai ke persidangan.
Ia juga yakin dalam sidang praperadilan, Pegi akan bebas dari status tersangka.
"Kami meyakini, selaku tim kuasa hukum Pegi Setiawan, gugatan praperadilan kami akan dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Bandung," pungkasnya.