Sederet Fakta Mesum Ketua KPU, Mulai Tiket Pesawat Rp100 Juta hingga Nitip CD: Oh Maaf Keselip

Ilustrasi skandal asmara Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dipecat dari jabatannya lantaran terbukti melakukan pelanggaran kode etik terkait kasus pelecehan seksual terhadap seorang wanita anggota PPLN Belanda.

Dari fakta sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum atau DKPP juga terungkap sejumlah fakta yang cukup mengejutkan terkait tindak asusila yang dilakukan eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Di antaranya, bukti isi chat seksis Ketua KPU Hasyim Asy'ari dengan korban asusila berinisial CAT. 

DKPP mengungkapkan, terjadi komunikasi intens antara Hasyim dengan anggota PPLN Belanda tersebut pada 12 Agustus 2023. 

Lalu dalam komunikasi itu CAT meminta tolong kepada Hasyim untuk membawakan barang-barangnya yang tertinggal di Jakarta. 

Kemudian Hasyim menyanggupi permintaan CAT dan mengirimkan daftar barang titipan berupa satu rompi PPLN, satu potong baju, satu potong CD dan dua pekswimi. 

terhadap pesan tersebut pengadu (CAT) menanyakan apa yang dimaksud dengan CD. Padahal barang tersebut tidak termasuk barang yang dititipkan olehnya.

Hasyim kemudian menjawab dengan nada bercanda. 

Terhadap fakta tersebut, DKPP menilai tindakan Hasyim tidak dibenarkan menurut etika penyelenggara Pemilu. 

"Berkenaan dengan dalil teradu (Hasyim) merencanakan waktu berduaan dengan pengadu (CAT) pada saat kunjungan di Belanda," kata Anggota Majelis DKPP Ratna Dewi Petalollo dikutip pada Kamis, 4 Juli 2024.

Ia membeberkan, terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan bahwa sebelum pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) di Belanda pada tanggal 2 sampai dengan 7 Oktober 2023. 

Lalu, Hasyim pada tanggal 9 Agustus 2023 dan 12 Agustus 2023 mengirimkan pesan Whatsapp pada korban. 

"Yang pada pokoknya mengajak pengadu (CAT) jalan berdua di sela-sela acara Bimtek. Dalam sidang pemeriksaan teradu (Hasyim) membenarkan isi pesan tersebut," ujar Ratna. 

Adapun dalam percakapan WhatsApp tersebut CAT meminta tolong kepada Hasyim agar pada saat kunjungan ke Belanda membawakan barangnya yang ketinggalan di Jakarta. 

Kemudian Hasyim menyanggupi permintaan CAT dengan mengirimkan pesan Whatsapp berupa rincian barang titipan tersebut, yaitu satu rompi PPLN, satu potong baju satu potong CD dan pekswimi. 

"Terhadap pesan tersebut pengadu (CAT) menanyakan apa yang dimaksud dengan CD? Padahal barang tersebut tidak termasuk barang yang dititipkan oleh pengadu (CAT). Teradu (Hasyim) menjawab dengan nada bercanda, oh maaf, keselip," jelasnya. 

Selanjutnya terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan bahwa pada tanggal 16 September 2023, CAT pulang ke Indonesia dengan tiket pesawat yang dibiayai oleh Hasyim. 

Pembiayaan tiket pesawat pada awalnya menggunakan uang pribadi Hasyim yang kemudian dirembers. 

Selain itu CAT menerangkan bahwa dalam kedatangannya di Indonesia Hasyim menyiapkan satu unit apartemen di Kuningan Jakarta, atas nama Wildan Sukoya. 

"Berkenaan dengan dalil bahwa teradu (Hasyim) menyalahgunakan jabatan wewenang dan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi."

Fasilitas Mewah Hasyim untuk CAT 

Ratna juga mengatakan, terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan, bahwa benar Hasyim menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi mengantar dan menjemput CAT di luar tugas kedinasan pada saat wanita itu berada di Jakarta. 

"Bahwa teradu juga terbukti memfasilitasi tingkat pesawat pengadu pulang pergi Jakarta Singapura dengan total biaya sebesar Rp 8.697.500," beber Ratna. 

Tah hanya itu, Hasyim juga memfasilitasi penginapan di apartement Kuningan dengan total biaya sebesar Rp 48.716.900. 

"Berdasarkan keterangan pengadu (CAT) dalam sidang pemeriksaan, teradu (Hasyim) juga memfasilitasi tiket pesawat pengadu pulang pergi Jakarta-Belanda sebanyak 3 kali dengan total biaya Rp100 juta," ungkap Ratna. 

Hal ini, lanjut Ratna, diakui oleh Hasyim dan menjelaskan bahwa yang membayarkan biaya tiket untuk CAT adalah temannya. 

"Teradu juga memberikan pengadu layar monitor Asus Zen Screen dan seterusnya dianggap dibacakan seharga Rp 5. 419.000."