Elza Syarief Ancam Somasi Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon, Aminah: Saya Cuma Orang Kecil

Potret kolase Elza Syarief dan Aminah
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Setelah santer menjadi tim kuasa hukum mantan ketua RT Abdul Pasren yang diduga menjadi dalang kesaksian palsu dalam kasus Vina Cirebon, kini Elza Syarief yang juga mengaku sebagai tim pencari fakta kembali memperlihatkan sisi arogan sebagai seorang pengacara.

Elza Syarief mengancam salah satu keluarga terpidana kasus Vina Cirebon yakni Aminah kakak dari Supriyanto.

Elza Syarief mengaku tindakan somasi sebagai bentuk teguran dengan tujuan supaya bu Aminah berpikir ulang membuat laporan polisi terhadap kliennya Somasi itu ditujukan kepada.

Aminah dan kuasa hukum para terpidana karena diduga telah membuat ujaran kebencian dan intimidasi terhadap kliennya yakni eks Ketua RT Abdul Pasren. 

Bahkan Elza Syarief mengatakan bahwa bila kliennya RT Pasren masih menerima intimidasi pihaknya tak segan segan untuk melakukan upaya hukum lainnya. 

Elza Syarief bakal melayangkan sebuah somasi dengan batas waktu 3x24 jam. 

Alih alih ciut dengan ancaman Elza Syarief, Aminah malah balik melawan ketika disebut akan disomasi oleh kuasa hukum RT Pasren tersebut.

"Saya terus terang bu, saya orang kecil enggak tahu artinya somasi. Tapi, saya melaporkan pak Pasren (ke Mabes Polri) karena tidak jujur bahwa adik-adik kami tidur di rumahnya. Saya yakin betul," jawabnya kepada Elza dalam acara Rakyat Bersuara iNews pada Selasa (2/7/2024) malam.

Tak hanya itu, Aminah juga dengan lantang memberikan penjelasan terkait pernyataan Elza yang mengeklaim adanya unjuk rasa di depan rumah Pasren. 

"Dan masalah demo itu, saya waktu itu ada di Mabes Polri dan seluruh keluarga terpidana. Itu inisiatif warga, kalau masalah demo kami tidak tahu, terus terang saja," kata Aminah.

Bahkan, Aminah sekali lagi menegaskan bahwa ia percaya Supriyanto, adiknya, tak terlibat dalam pembunuhan itu. 

Supriyanto diyakininya hanya korban salah tangkap. 

"Saya tetap yakin, dari 2016 saya yakin. Selama menjenguk adik saya, saya berkata ke dia 'Pri, kalau kamu tidak salah, insya allah ada mukjizat yang akan datang.' Itu pesan saya, 'kamu yang ikhlas, yang sabar'. Dan, alhamdulilah di tahun 2024, ada mukjizat, kasus terbuka kembali, itu saja," tutur Aminah.

Seperti diketahui, RT Pasren disebut-sebut telah memberikan kesaksian palsu di persidangan oleh Aminah, kakak Supriyanto dan keluarga terpidana lainnya.  Kesaksian Abdul Pasren yang disampaikan pada tahun 2016 kini dibantah oleh Aminah.

Ia menampik tudingan Pasren yang mengatakan bahwa dia dan keluarga para terpidana mendatangi rumahnya dan menangis di pangkuan Pasren. 

Di rumah itu, mereka juga dituding mengiming-imingi sejumlah uang.

"Saya enggak (berbuat seperti itu)," katanya.

Padahal, kala itu, Aminah hanya duduk di bawah kakinya Pasren lantaran dia sedang duduk di atas kursi. 

Sebelum ke rumah Pasren, Aminah dan para keluarga terpidana mendatangi rumah Ketua RW untuk meminta didampingi. 

Aminah hanya meminta kejujuran Abdul Pasren agar mengatakan hal yang sebenarnya ke polisi. 

Namun, Pasren tak menggubris permintaan Aminah dan para keluarga terpidana. Ia menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada kepolisian. 

"Bukan urusan saya, bukan urusan saya, itu urusan polisi kalau bisa sana ke polisi aja," ujar Aminah menirukan respons Abdul Pasren kala itu. 

Setelah mengatakan hal itu, Pasren buru-buru masuk ke rumah. 

Kemudian Aminah pun mengungkap bahwa persidangan kasus Vina dan Eky tahun 2016 berlangsung tertutup. 

Ia mengalami sendiri bagaimana sulitnya mengetahui keadaan di ruang sidang.

"Saya enggak pernah tahu persidangannya seperti apa, saya hadir terus. Saya duduk di bawah pintu sambil mendengarkan, telinga dicorongkan ke pintu. Semua keluarga hadir," ungkapnya.

Namun, ada momen yang paling diingatnya kala persidangan itu berlangsung. 

Selain tak mengakui para terpidana menginap di rumahnya, Pasren juga ogah mengakui bahwa Supriyanto ialah keponakannya. 

Padahal, Aminah menyebut mereka masih memiliki hubungan saudara. 

"Waktu itu Ketua RT tidak mengakui kalau salah satu terpidana itu keponakannya. Ibunya ibu saya itu kakaknya istrinya pak RT," kata Aminah. 

Aminah tetap berkeyakinan bahwa Pasren telah memberikan kesaksian palsu di persidangan saat itu. 

Ia membantah bahwa adiknya itu terlibat dalam pembunuhan tersebut. 

"Itu kasus polisi yang dibunuh anak polisi dan yang membunuh katanya juga anak polisi pak," tandas Aminah