Merinding, Begini Kondisi Jelang Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung

Potret aksi solidaritas warga Cirebon di Jembatan Talun
Sumber :
  • Istimewa

SiapSpanduk besar bertuliskan Hilangkan Kriminalsasi di Bumi Pertiwi Indonesia, Bebaskan Pegi Setiawan terpampang di pagar Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, menjelang digelarnya sidang praperadilan tersangka kasus Vina Cirebon Senin 24/6/2024.

Tak hanya itu, aksi long march atau jalan kaki keluarga Pegi Setiawan bersama warga Cirebon ke tempat kejadian perkara yakni fly over Talun.

Seperti diketahui, sidang praperadilan terhadap penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon digelar hari ini di Pengadilan Negeri Bandung, Senin 24/6/2024 pagi.

Berdasarkan infomasi, jadwal sidang tersebut bakal digelar di ruang VI PN Bandung mulai pukul 09.00 WIB.

Adapun pengamanan sidang praperadilan yang bakal dipimpin oleh hakim tunggal Eman Sulaeman ini agak berbeda lantaran kasusnya yang viral.

Sehingga jumlah individu yang masuk ke ruang dibatasi maksima 40 orang saja.

"Ada batasnya yang bisa masuk ke ruang persidangan, yakni sekitar 30-40 orang. Lainnya bisa melihat di layar di luar yang kami sediakan. Sidang ini terbuka umum sehingga semuanya bisa melihat," kata Humas PN Bandung, Dalyusra.

Sementara itu, warga Cirebon bersama keluarga Pegi Setiawan sudah melakukan aksi berjalan kaki lebih dulu.

Mereka jalan kaki dari rumah Pegi Setiawan menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) Vina dan Eky tahun 2016 di Flyover Talun, Kabupaten Cirebon, Sabtu (22/6/2024).

Mereka menandatangi spanduk petisi untuk memberikan dukungan kepada Pegi Setiawan.

Spanduk bergambar Pegi Setiawan bertuliskan "Bebaskan Pegi Setiawan" terbentang di pagar Flyover Talun.

Terlihat ibu dan adik-adik Pegi ikut serta dengan mengenakan kaos bergambar foto Pegi dan bertuliskan 'Tim Pengacara Pegi Setiawan'.

Tak hanya mereka, para warga yang melihat pun ikut berpartisipasi.

Tak hanya ikut menandatangani spanduk itu, warga juga turut serta berjalan kaki dari kampung keberadaan rumah Pegi menuju Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengungkapkan rasa terharunya terhadap dukungan masyarakat tersebut.

"Saya terharu melihat masyarakat yang luar biasa, menjelang praperadilan berbagai aksi solidaritas gerakan sosial masyarakat yang peduli dengan kebebasan Pegi," ujar Toni saat diwawancarai di lokasi bersama puluhan anggota tim kuasa hukum lainnya dikutip YouTube tvOne.

Toni menyatakan, bahwa petisi yang dilakukan oleh masyarakat merupakan doa agar sidang praperadilan yang akan digelar pada Senin (24/6/2024) di Pengadilan Negeri Bandung bisa berjalan lancar dan adil.

"Ini sebagai bentuk doa juga dari masyarakat agar praperadilan nanti hakimnya adil, hakimnya jujur, hakimnya objektif dalam memutuskan fakta-fakta biar Pegi bisa bebas," harapnya.

Menurut Toni, pihak kuasa hukum yakin penyidik tidak memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat Pegi Setiawan.

"Karena kami yakin, penyidik tidak memiliki alat bukti bagi Pegi Setiawan. Sehingga kami memerlukan hakim yang jujur, objektif sehingga menghasilkan putusan yang adil bagi Pegi Setiawan," tuturnya.

Sementara itu, ibu kandung Pegi Setiawan, Kartini, mengucapkan terima kasih atas dukungan dan simpati dari masyarakat

"Alhamdulillah senang banget anak saya banyak yang dukungan, masyarakat banyak yang simpatik," kata Kartini.

Kartini berharap agar dalam sidang praperadilan tersebut, Pegi Setiawan dapat segera dibebaskan.

"Semoga dapat hasil yang bagus untuk Pegi Setiawan, segera bebaskan," ujarnya.