Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Berkas Perkara Pegi Resmi Dilimpahkan ke Kejati
Kamis, 20 Juni 2024 - 16:26 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Kalau pendapat jaksa peneliti bahwa belum lengkap, akan diberitahukan kepada teman-teman penyidik. Kalau lengkap kami terbitkan P21 dan kita akan menerima tersangka dan barang bukti," katanya.
Nur Sricahyawija mengatakan, perkara ini menjadi perhatian publik dan mendapatkan atensi dari Kajati Jabar dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum).
"Atensi tidak hanya dari pimpinan, Ibu Kajati, tetapi dari Jampidum. Jaksa yang menangani harus profesional dan memiliki integritas yang bagus," pungkasnya.