Deolipa soal Dalih ASN Depok di Acara Deklarasi IBH: Wali Kota Harusnya Dikonfrontir

Praktisi hukum Deolipa Yumara soal netralitas ASN Depok
Sumber :
  • Istimewa

"Pasti begitu, kalau dia ngaku ini pasti langsung kena hukum kepegawaian. Dia bisa langsung disingkirkan atau kena pelanggaran atau putusan administrasi kepegawaian kan," katanya. 

"Nah supaya dia selamat ya begitu, dia bikin alibi, bikin alasan. Itu jangan langsung dipercaya. Apalagi kalau dibilang oh saya disuruh wali kota tuh, ya dicek dong wali kotanya benar enggak ngomong begitu, atau benar enggak nyuruh begitu," sambungnya. 

Menurut dosen UI tersebut, wali kota juga nanti harus punya alasan rasional untuk menyatakan alibinya, dan itu perlu diperkuat dengan bukti atau saksi.

Tugas tersebut adalah kewenangan Bawaslu dan Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN.

"Wali kota harusnya dikonfrontir, benar enggak omongan seperti itu. Nah itu kalau kerjanya Bawaslu atau KASN benar. Ya kita lihat aja kerjanya benar apa enggak? Kalau benar ya panggil, konfrontir," tuturnya 

"Jadi harapannya sih KASN dan Bawaslu kerjanya benar. Karena kalau yang sudah tidak netral tentunya ini harus diproses begitu," timpalnya lagi. 

Sebagai informasi, selain MS kabarnya ada tiga ASN Depok lain yang juga sempat mendatangi lokasi acara deklarasi IBH di Sentul, Bogor. Saat ini kasus itu ditangani KASN dan Bawaslu.