Begini Muka Terduga Pelaku Pengancaman dan Pemerasan Ria Ricis, Berinisial AP 29 Tahun
- istimewa
Siap – Polda Metro Jaya berhasil menangkap terduga pelaku pengancaman dan pemerasan terhadap YouTuber Ria Yunita atau yang dikenal dengan Ria Ricis.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menerangkan terduga pelaku pemerasan terhadap YouTuber Ria Ricis diamankan di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Adapun terduga pelaku pemerasan terhadap Ria Ricis yang diamankan tim penyidik berinisial AP (29).
"Pada tanggal 10 Juni 2024 Senin, pukul 01.20 WIB, tim penyidik berhasil melakukan upaya paksa penangkapan tersangka AP, di rumahnya di Kelurahan Cipayung, Jaktim," kata Ade saat memberikan keterangan di depan wartawan, Selasa 11/6/2024.
Lebih lanjut Ade Safri mengungkapkan, terduga pelaku dibawa tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya guna dilakukan penyidikan lebih jauh lagi dan dilakukan penahanan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
"Untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana yang terjadi," bebernya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan polisi yang dilayangkan oleh YouTuber Ria Ricis terkait adanya dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dirinya dari orang tak dikenal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan laporan dari Ria Ricis tersebut diterima Polda Metro Jaya pada 7 Juni 2024.
“Sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh Saudari RY alias RR," jelasnya.
Menurut Ade Arya, Ria Ricis mengaku dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Jacky yang disebutnya melakukan pengancaman akan menyebarkan foto dan video pribadi Ria Ricis ke media sosial.