6 Fakta Tragis di Balik Senyum Sekda Supian Suri, Nomor 5 Cuma Ada di Depok
- siap.viva.co.id
Padahal, saat itu dirinya masih menjabat sebagai Sekda Kota Depok.
3. Dilaporkan ke BKN
Perjuangan SS untuk maju di Pilkada Depok juga sempat terusik dengan adanya laporan soal dugaan pelanggaran ASN.
Ia bahkan sampai dilaporkan bolak balik ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. SS dinilai tidak netral, dan telah menyalahi aturan.
4. Mundur dari ASN
Selain telah mengajukan CLTN, SS rupanya telah mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri dari ASN.
Namun sayangnya, hingga kini keputusannya belum mendapat respon dari pihak terkait.
"Jadi ada dua surat, CLTN dan surat pemberhentian sebagai sekda. Nah dua surat ini saya belum terima. Jadi sebenarnya saya masih menjabat sebagai sekda," jelasnya.
5. Satu-satunya ASN yang Ajukan CLTN untuk Pilkada