Titik Nadir Madrasah Negeri Ditengah Gempuran SDIT Depok

Ilustrasi madrasah negeri di Depok
Ilustrasi madrasah negeri di Depok
Sumber :
  • Hidayatulloh.com

Hal ini tentu jauh berbeda dengan biaya madrasah negeri yang tak dipungut biaya alias gratis.

Disitat dari laman Kemenag.go.id, Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan bahkan melarang madrasah negeri untuk memungut biaya pendaftaran bagi siswa baru.

Larangan itu diberikan karena biaya pendaftaran sudah ada dalam komponen BOS sebagaimana diatur dalam Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Di PPDB kita, pada saat madrasah melaksanakan pendaftaran siswa baru dilarang menarik dana dalam bentuk apapun karena di BOS ada komponen pembiayaan untuk itu,” katanya.