Buka Suara Soal Penangkapan DPO Kasus Vina Cirebon, Begini Kata Eks Kabareskrim, Dia Pelaku?
- Istimewa
Siap –Perkembangan kasus Vina Cirebon kian terus menjadi sorotan publik meski DPO pelaku yang buron sejak 2016 lalu atas nama Pegi Setiawan alias Perong berhasil ditangkap aparat kepolisian Polda Jabar.
Namun demikian, tertangkapnya Pegi Setiawan alias Perong menuai sorotan berbagai kalangan lantaran diduga ada kejanggalan.
Menanggapi hal tersebut, mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duaji angkat bicara.
Dalam sebuah tayangan Podcast yang dipandu oleh Deddy Corbuzier Susno Duaji meyebutkan bahwa seorang yang ditangkap aparat Polda Jawa Barat itu adalah sosok Pegi yang sebenarnya.
"Benar. 100 persen benar. Kita hormat pada Polri telah menangkap Pegi dan benar. Kenapa saya katakan benar? Sidik jarinya iya, raportnya iya, lurahnya mengatakan iya, ibunya mengatakan iya. Sekolahnya mengatakan iya," katanya seperti dikutip dari tayangan YouTube Deddy Corbuzier.
"Tapi satu pertanyaan, apakah benar dia pelaku? Itu belum dibuktikan. Tapi ya, yang kemarin ditampilkan di televisi inilah Pegi. Apapun kita harus hormat pada Polri telah menjawab pertanyaan, menjawab DPO bahwa dia Pegi, tak terbantahkan," sambungnya.
Namun, kata Susno ada sejumlah PR lainnya yang harus segera dilengkapi oleh penyidik atas kasus Vina Cirebon ini. "Kan kasusnya pembunuhan dan perkosaan.
Timbul pertanyaan siapa saksinya bahwa dia (Pegi) membunuh Vina dan Eky? Siapa saksinya dia memperkosa Vina? Apa alat buktinya?" tanya Susno.
Terkait hal itu, ia pun yakin kasus ini akan segera terungkap dengan metode scientific crime investigation.
"Nah kalau ini mudah-mudahan ya saya percaya dengan adik-adik saya. Polri sekarang pintar-pintar, bahkan ada yang profesor, saya hormat.Mudah-mudahan tenggat waktu sekian ini Polri bisa membuktikan dia (Pegi) adalah pelakunya," kata Susno.
Sebagai informasi, polisi sebelumnya sempat menyebut bahwa ada tiga DPO terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky yang terjadi pada tahun 2016 lalu.
Namun belakangan, polisi akhirnya merevisi hal tersebut. Menurut mereka DPO hanya satu, yakni Pegi Setiawan alias Perong.