Kerap Diperlakukan Zalim, Deolipa Siap Pasang Badan Bela Supian Suri

Kolase Deolipa dan Supian Suri
Sumber :
  • Istimewa

"Nah kalau dia enggak daftar gimana? Tembusan buat apa juga, prematur," sambungnya. 

Lebih lanjut Deolipa menilai, laporan terhadap Supian Suri terkesan dipaksakan. 

"Jadi apa yang disampaikan oleh si pelapor ini benar-benar prematur. Ini si pelapor bagi kami kurang kerjaan," katanya.  

Deolipa menegaskan, bahwa apa yang ia sampaikan ini murni sebagai praktisi hukum, bukan sebagai relawan atau simpatisan. 

"Saya jadi makin simpati sama Supian Suri karena sering dijegal," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, LSM Barikade melaporkan Supian Suri terkait pelanggaran Etika dan Disiplin PNS ke lembaga Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) termasuk ke Deputi Pengawasan dan Pengendalian pada Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) berkaitan dengan pelanggaran netralitas, Senin, 20 Mei 2024.

"Supian Suri diduga telah melanggar sejumlah aturan berkenaan dengan Larangan ASN berpolitik praktis. Khususnya yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Netralitas ASN dalam pemilu dan Pemilihan 2024," kata Ketua Barikade Amri Joyonegoro.