Kerap Diperlakukan Zalim, Deolipa Siap Pasang Badan Bela Supian Suri
- Istimewa
Siap – Pakar hukum Deolipa Yumara menyatakan siap untuk membela Sekretaris Daerah (Sekda) Supian Suri jika seandainya mendapat permasalahan soal kepegawaian di pemerintah kota Depok.
Pernyataan tersebut beriringan atas laporan yang dilayangkan koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Barisan Aktivis Demokrasi (Barikade) kepada Supian Suri terkait pelanggaran etika dan disiplin PNS atau ASN.
"Lama-lama masyarakat Depok akan melihat kalau Supian Suri selalu dizalimi dalam setiap langkahnya untuk menjadi wali kota. Saya siap bela Supian Suri kalau ada apa-apa di kepegawaian," kata Deolipa kepada wartawan di Depok, Rabu, 22 Mei 2024.
Mantan pengacara Bharada E itu juga mempertanyakan laporan Barikade. Menurutnya, jika Supian Suri dinilai tidak netral itu adalah tuduhan tak berdasar alias ngawur.
"Dibilang tidak netral? Dia tidak netral sama siapa. Wong dia sendiri calon," katanya.
Terkait hal tersebut, ia mengimbau agar sebaiknya Bawaslu tidak gegabah dalam mengambil keputusan maupun kesimpulan.
"Ya Bawaslu jangan bersikap dulu, wong daftar aja belum. Kan dia belum jadi calon. Punya hak apa Bawaslu kemudian menilai Supian Suri? Wong dia juga belum daftar udah diperiksa," tegasnya.
"Nah kalau dia enggak daftar gimana? Tembusan buat apa juga, prematur," sambungnya.
Lebih lanjut Deolipa menilai, laporan terhadap Supian Suri terkesan dipaksakan.
"Jadi apa yang disampaikan oleh si pelapor ini benar-benar prematur. Ini si pelapor bagi kami kurang kerjaan," katanya.
Deolipa menegaskan, bahwa apa yang ia sampaikan ini murni sebagai praktisi hukum, bukan sebagai relawan atau simpatisan.
"Saya jadi makin simpati sama Supian Suri karena sering dijegal," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, LSM Barikade melaporkan Supian Suri terkait pelanggaran Etika dan Disiplin PNS ke lembaga Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) termasuk ke Deputi Pengawasan dan Pengendalian pada Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) berkaitan dengan pelanggaran netralitas, Senin, 20 Mei 2024.
"Supian Suri diduga telah melanggar sejumlah aturan berkenaan dengan Larangan ASN berpolitik praktis. Khususnya yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Netralitas ASN dalam pemilu dan Pemilihan 2024," kata Ketua Barikade Amri Joyonegoro.