Menyoal Ganti Rugi Banjir Cipayung, Deolipa Terima Tantangan Idris bakal Tuntut Pemkot Depok

Kolase Deolipa Yumara
Sumber :
  • Istimewa

"Kalau gugatan mereka diterima, maka dengan dasar menangnya gugatan mereka kita punya dasar untuk mengeluarkan APBD mengganti uang mereka yang sudah hanyut hampir sebesar 2.000 meter. Nah, yang akan potensi longsor kita juga beli setelah yang longsor kita beli," katanya.

Merespons persoalan tersebut, pengamat hukum Deolipa Yumara menyayangkan sikap Pemkot Depok. Ia bahkan menyebut, sejak Depok berada dalam kekuasaan Partai Keadilan Sosial (PKS), belum ada perubahan ke arah lebih baik.

"Begini gini aja. Gak ada perubahan. Banyak hal yang tidak dikerjakan termasuk banjir sampai berbulan-bulan di Cipayung sampai tanah tenggelam," kata Deolipa kepada wartawan, Rabu, 22 Mei 2024.

Deolipa menegaskan, pernyataan Wali Kota Depok, Mohammad Idris yang meminta warga untuk menggugat pemerintahannya justru sangat melukai hati masyarakat.

"Wali kota ketika ditanya ganti rugi malah jawab apa. Malah suruh gugat dulu. Lama-lama, wali kota kita gugat beneran," tandasnya.