Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Penganiayaan Taruna STIP, Begini Peran Para Pelaku

Potret Kombes Pol Gidion Arif Setyawan Bersama Tersanga Penganiayaan
Sumber :
  • istimewa

Siap – Polisi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus penganiayaan yang dilakukan senior yang mengakibatkan tewasnya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP).

Bertambahnya tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya taruna STIP bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) oleh seniornya, diungkapkan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

"Hasil penyidikan dan gelar perkara kemudian kami menyimpulkan ada tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam peristiwa kekerasan eksesif tersebut," kata Gidion memberikan pernyataan di depan wartawan, Rabu 8/5/2024.

"Tiga tersangka tambahan tersebut adalah AKAK alias K, lalu WJP alias W, dan FA alias A," tambahnya.

Gidion menyebutkan, pelaku FA merupakan taruna tingkat II yang berperan memanggil korban untuk turun ke lantai 2 ke tempat penganiayaan.

Selain itu, FA juga disebut berperan dalam mengawasi situasi pada saat penganiayaan tersebut terjadi.

"FA juga berperan menjadi pengawas ketika kekerasan eksesif terjadi di depan pintu toilet dan ini dibuktikan dari CCTV kemudian keterangan para saksi," ucap Gidion.

Sementara tersangka WJP disebut berperan mengompori dengan melontarkan perkataan provokatif saat penganiayaan itu terjadi. Adapun tersangka KAK disebut berperan menunjuk korban sebelum terjadinya penganiayaan dilakukan.

"Lalu terhadap tersangka WJP alias W, pada saat proses terjadinya kekerasan eksesif, saudara W mengatakan 'Jangan malu-maluin CBDM, kasih paham'," ujar Gidion.

"Lalu tersangka tambahan yang ketiga adalah KAK alias K. Peran KAK adalah menunjuk korban sebelum dilakukan kekerasan eksesif oleh tersangka TRS. dengan mengatakan 'adek ku aja nih mayoret terpercaya'. Ini juga kalimat-kalimat yang hanya hidup di lingkungan mereka, mempunyai makna tersendiri di antara mereka," tandasnya.