Warga Depok Ramai-ramai Lapor Polisi Gegara Ditipu Investasi Emas Bodong, Begini Kronologinya

Ilustrasi investasi emas bodong di Depok
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Sejumlah warga mengaku menjadi korban dugaan penipuan investasi emas bodong. Kasus itu telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah. 

Usut punya usut, kasus penipuan investasi emas ini disebut-sebut telah berlangsung sejak Desember 2023. Namun baru diketahui belakangan ini.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing mengungkapkan,  kasus ini terkuak setelah salah korban, bernama Gustiarno melapor. 

Adapun terduga pelakunya disebut berinisial RF. Ia membuka kantornya di Jalan Jati Karya, Perumahan Qonita Residence, Sukamaju, Cilodong, Depok.

“Dari info yang kami dapat korbannya berjumlah sekira 25 orang yang sudah melapor. Total kerugian sekira Rp 6 Miliar,” kata Kompol Suardi pada Rabu, 8 Mei 2024.

Pada para korbannya, RF mengaku sebagai salah satu pemegang saham dari PT Antam. Ia kemudian mengajak para korban untuk berinvestasi dana talangan di perusahaan tersebut.

“Para korban dijanjikan akan diberikan keuntungan setiap bulannya sebesar 10 persen,” tutur Kompol Suardi.

Tergiur dengan iming-iming tersebut, para korban pun akhirnya memberikan uang pada terlapor. 

“Karena merasa tertarik kemudian para korban menyerahkan uang dengan cara transfer ke rekening terlapor,” bebernya.

Sampai waktu yang telah dijanjikan, uang tersebut nyatanya tidak juga diberikan pada para korban. 

Kesal lantaran tidak ada niat baik, korban akhirnya melaporkan ke RF ke polisi. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan Polres Metro Depok.