Akhir Pelarian Yusuf: Nekat Jadi Jambret di Depok Demi Bocah Nonton YouTube
Rabu, 1 Mei 2024 - 17:00 WIB
Sumber :
- siap.viva.co.id
Sementara itu, Yusuf mengklaim, dirinya baru kali pertama melakukan penjambretan.
Ia berdalih, nekat melakukan itu karena kepepet kebutuhan ekonomi. Terlebih sejak dipecat dari pekerjannya sebagai pegawai di toko triplek.
"Jujur saya butuh Hp, butuh duit juga buat bocah. Kalau Hp buat bocah YouTube-an dah. Nah duitnya buat pampers," katanya dengan nada memelas.
Kini, Yusuf hanya bisa pasrah dan mengakui segala perbuatannya pada polisi.
Atas perbuatannya itu ia terancam dijerat Pasal 365 Ayat 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Kasusnya ditangani Polres Metro Depok.