Update Pasca Gempa Garut: 151 Rumah Rusak Pemkab Terbitkan Surat Penetapan Status Tanggap Darurat
Senin, 29 April 2024 - 15:09 WIB
Sumber :
- istimewa
Surat tersebut tentang Penetapan Status Tanggap Darurat (TD) Bencana Pergerakan Tanah dan Tanah Longsor di Kecamatan Banjarwangi, Cisompet, dan Pakenjeng.
Oleh sebab itu, Nurdin mengungkapkan bahwa kejadian gempa Garut Sabtu lalu akan masuk dalam status TD. Status Tanggap Darurat yang akan berlaku hingga 9 Mei 2024 kedepan.
"Jadi hari ini pernyataan sudah include jadi tidak lagi pernyataan baru, tapi ini akumulasi dari kemarin yang sudah ditetapkan. Hari ini terkait dengan proses recovery terhadap kondisi masyarakat, maka kita dapat menggunakan dana BTT (Belanja Tak Terduga)," tungkasnya.