Hakim MK Panggil 4 Menteri Jokowi Terkait Gugatan Pilpres, Ini Daftarnya

Hakim MK soal gugatan Pilpres panggil 4 menteri Jokowi
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk memanggil sejumlah menteri kabinet Jokowi terkait sidang gugatan Pilpres 2024. Beberapa nama di antaranya adalah Sri Mulyani, Tri Risma Harini dan Airlangga Hartarto

Hakim MK, Suhartoyo mengungkapkan, pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi ini berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim, tadi pagi. 

Ada empat menteri kabinet Jokowi yang akan dipanggil hakim untuk dimintai keterangannya.

"Yang pertama yang perlu didengar oleh Mahkamah adalah saudara Muhajirin Effendi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan," kata Suhartoyo pada Senin, 1 April 2024. 

Kemudian yang kedua, Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. 

"Ketiga Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan. Empat Tri Risma Harini, Menteri Sosial," ujarnya.

Selanjutnya saksi yang kelima dari Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP). 

"Jadi lima yang dikategorikan penting untuk didengar oleh Mahkamah."

Suhartoyo menjelaskan, ini bukan berarti Mahkamah mengakomodir permohona pemohon satu maupun dua.

"Karena sebagaimana diskusi universalnya kan badan peradilan yang menyelanggaran yang sifatnya terbatas itu nuansanya menjadi keberpihakan jika mengakomodir pembuktian-pembuktian yanng diminta salah satu pihak," katanya.

Jadi, menurut Suhartoyo, ini semata-mata untuk kepentingan para hakim. 

"Dengan bahasa sederhana, hakim mengambil sikap karena jabatan. Hakim memilih pihak-pihak yang penting untuk didengar di persidangan yang nanti mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat, tanggal 5 April 2024," tuturnya.