Bongkar Dalang Video Surat Al- Maidah Ahok : Kejamnya Politisasi Agama Oleh Pendukung Anies
Kamis, 5 Oktober 2023 - 06:55 WIB
Sumber :
- Siap.Viva.co.id sumber. Istimewa
Meski Pasal 27 Ayat 2 tidak terbukti, dia akhirnya dipenjara karena melanggar Pasal 32 Ayat 2 UU ITE karena disebut mengubah dokumen, meskipun bukan dia yang melakukannya.
Kisah kontroversial ini membuka kembali diskusi mengenai politik dan hukum di Indonesia, mengingat peran Buni Yani dalam kasus Ahok serta keterlibatan tim cyber Prabowo Subianto dalam penyiaran video tersebut.