Sekda Supian Setuju Depok Masuk Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur, Ini Alasannya

Depok diwacanakan masuk wilayah aglomerasi Jabodetabekjur
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri menyambut baik adanya wacana pemerintah pusat terkait kawasan aglomerasi yang bakal diwujudkan setelah DKI Jakarta tak lagi menyandang status ibukota negara. 

Adapun kawasan aglomerasi itu yakni Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Cianjur atau Jabodetabekjur

Wacana tersebut, muncul ditengah DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas soal Rancangan Undang Undang (RUU) Daerah Keistimewaan Jakarta (DKJ), beberapa waktu lalu.

Menurut Supian Suri, Kota Depok akan mendapatkan sejumlah keuntungan apabila kawasan aglomerasi Jabodetabekjur benar-benar terwujud.

“Saya menyambut baik, semoga kawasan Aglomerasi benar-benar bisa diimplementasikan, dalam program-program yang menjawab permasalahan yang ada di Jabodetabekjur, termasuk Kota Depok,” katanya dikutip pada Minggu, 24 Maret 2024.

Salah satunya, kata Supian, kemacetan yang terjadi disejumlah ruas jalan besar, seperti Jalan Sawangan Raya dapat diatasi.

Sebab, menurutnya jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat itu, akan mendapatkan perhatian lebih.

“Termasuk, persoalan kemacetan yang terjadi pada jalan yang bukan kewenangan Pemkot Depok, seperti Jalan Sawangan Raya, tentunya ini akan mendapatkan perhatian lebih apabila kawasan Aglomerasi ini terwujud,” jelasnya.

Selain itu, Sekda Supian juga menilai koordinasi penanganan banjir di Kota Depok, yang bersentuhan langsung dengan pemerintah pusat, akan menjadi lebih mudah.

“Seperti persoalan banjir di Jembatan Mampang yang jalannya menjadi kewenangan pusat, ini akan lebih mudah dikoordinasikan, karena memang kawasan aglomerasi ini akan terintegrasi, pembangunan hingga transportasinya,” tuturnya.

Bahkan, Supian berpendapat, jika kawasan aglomerasi itu terwujud, maka warga Kota Depok tidak perlu bersusah payah mencari pekerjaan hingga ke luar daerah.

Sebab menurut dia, secara otomatis kawasan aglomerasi akan membuat lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi, tidak berpusat di daerah tertentu. 

Sehingga, lapangan pekerjaan akan terbuka lebar di Kota Depok.

“Terpenting, warga Kota Depok dapat bekerja di daerah sendiri, tidak perlu ke luar kota untuk mencari nafkah. Sebab, lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Jabodetabekjur akan merata,” katanya.

Kemudian, Sekda Supian menyebut, bahwa kelestarian alam yang ada di wilayah Jabodetabekjur akan dapat terjaga dengan baik.

Namun demikian, sosok yang akrab disapa Bang SS ini menegaskan, Pemkot Depok akan tetap menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat, terkait kebijakan tersebut.

“Intinya, kami sebagai kota penyangga Jakarta menyambut baik dan menunggu arahan dari pemerintah pusat."