Dukung Hak Angket Guncangan Politik Pilpres 2024 Menggema di Media Sosial X

Ilustrasi hukum
Sumber :
  • Kilat.com

Jika melanggar ketentuan perundang-undangan, DPR dapat menggunakan hak menyatakan pendapat. Namun, jika tidak melanggar, usulan hak angket dianggap selesai dan tidak bisa diajukan kembali pada periode keanggotaan DPR yang sama.

Tagar#DukungHakAngket menjadi magnet perhatian di media sosial X, menciptakan gelombang diskusi dan antusiasme publik. Situasi politik yang berkembang telah menciptakan dinamika menarik, memanaskan ruang debat di tengah masyarakat.