Menelisik Alotnya Dugaan Korupsi UPN Veteran di Tangan Kejari Depok

Kejari Depok sorot dugaan korupsi di UPN Veteran Jakarta
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Kasus dugaan korupsi proyek gedung kedokteran Universitas Pembangunan Nasional atau UPN Veteran Jakarta, hingga kini masih bergulir ditangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok

Adapun dugaan kasus korupsi itu telah diusut Kejari Depok sejak Juli 2023, lalu. Lantas seperti apa perkembangan dari perkara yang membidik sejumlah petinggi UPN Veteran Jakarta tersebut? 

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran UPN Veteran Jakarta yang berada di wilayah Limo, Depok itu telah cukup lama menyita perhatian publik. 

Ada sekira 20 saksi yang telah menjalani pemeriksaan di Kejari Depok, termasuk di antaranya adalah mantan Rektor UPN Jakarta, Prof Erna Hernawati.

Kasi Intelijen Kejari Depok, Muhammad Arief Ubaidillah sempat mengatakan, bahwa pihaknya berencana akan menggali keterangan dari saksi ahli. Namun sayangnya, hingga kini hal tersebut belum terkonfirmasi. 

"Nanti ya, saya tanya dulu (perkembangannya)," kata Arief Ubaidillah saat dikonfirmasi siap.viva.co.id beberapa hari lalu. 

Sebelumnya, ia juga mengaku masih perlu mendalami keterangan sejumlah saksi. 

"Ada puluhan saksi yang sudah kami panggil untuk dimintai keterangan," katanya dikutip pada Senin, 20 November 2023.

Arief juga mengatakan, bakal memanggil saksi ahli dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP.

Kemudian ia mengaku, belum bisa berkomentar banyak lantaran kasusnya masih terus berproses.

Sementara itu, dalam keterangannya beberapa waktu lalu, mantan Rektor UPN Jakarta, Prof Erna Hernawati sendiri telah membantah tuduhan tersebut. 

Menurut dia, pihaknya sangat serius mengawasi proyek pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran di wilayah Limo, Depok itu.

Karena itulah, Erna mengaku heran jika dituding ada indikasi korupsi dalam pembangunan gedung baru tersebut.

"Karena komitmen kami ini betul-betul ingin amanah ya mengawal hibah ini. Karena hibah ini kita sudah minta sejak 2017, kita udah nggak punya ruangan untuk mahasiswa," tuturnya.

Ia juga sempat menjelaskan, bahwa proyek ini berasal dari dana hibah melalui Surat Berharga Sukuk Negara (SBSN) yang diajukan sejak 2017.

Namun, dana hibah baru terealisasi di 2020 dengan nilai anggaran sekira Rp 68 miliar.

"Jadi memang hibah ini bantuan dari pemerintah, dimana dia itu sifatnya harus lengkap. Kalau gedung sekaligus alat, dengan tujuan pemerintah ketika pembangunan selesai, itu (gedung) bisa langsung digunakan," katanya.

Selain Prof Erna Hernawati, Kejari Depok juga memanggil sejumlah pegawai termasuk panitia proyek tersebut. 

Namun demikian, hinga berita ini diturunkan kasus dugaan korupsi proyek gedung kesehatan UPN Veteran Jakarta itu belum juga menemukan titik terang.