Ayu Si Penculik Anak Depok Terancam di Penjara 12 Tahun
- siap.viva.co.id
Siap – Ayu Agustin, tersangka kasus penculikan anak di Kota Depok kini hanya bisa pasrah meratapi nasibnya. Ia terancam dijerat hukuman penjara selama 12 tahun.
"Untuk ancaman 12 tahun penjara. Yang pertama penculikan murni, kedua karena korbannya anak, jadi kita pasang juga Undang Undang Perlindungan Anak," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto dikutip pada Rabu, 27 September 2023.
Kemudian, fakta penyidikan mengungkap, ternyata Ayu sendirilah yang melakukan aksi penculikan tersebut, bukan disuruh oleh seorang pria bernama Andi Irawan.
Baca Juga: Lagi-lagi soal Pungli SMA Negeri Depok
Usut punya usut, remaja berusia 19 tahun itu sengaja merekayasanya agar mendapat perhatian dari Andi, yang tak lain adalah mantan kekasihnya sendiri.
Hadi menyebut, motif Ayu menculik anak untuk mencari perhatian. Selain itu, ia juag mengeksplotasi korbannya untuk dijadikan pengamen atau pengemis.
Adapun korbannya diketahui berinisial AH (11 tahun), bocah Sawangan, Depok.
"Awalnya yang bersangkutan bilang kalau ini atas perintah atau ini dari pacarnya, namun setelah kami amankan dan ambil keterangan pacarnya di daerah Sunter Tanjung Priok ternyata tidak demikian," tuturnya.
"Jadi motifnya murni yang bersangkutan sakit hati, sedih, karena ditinggalkan pacarnya sehingga perlu teman untuk pelampiasan dan mengobati rasa sakit hatinya. Ia berharap itu bisa menarik perhatian pacarnya yang sudah putus kontak sekitar dua sampai tiga bulan," sambung Hadi.
Adapun kejadian itu bermula ketika Ayu berangkat dari rumahnya di kawasan Jagakarsa ke arah Limo, Depok dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat.
Baca Juga: Intip Harta Kekayaan Eks Rektor UPN Veteran Jakarta yang Dicecar soal Dugaan Korupsi
Kemudian, di lapangan tanah merah di daerah Cipayung, tersangka melihat anak-anak yang sedang bermain layang-layang.
Lalu dihampirilah salah satu anak bernisial AH. Pada korbannya, Ayu mengiming-imingi layangan.
Selanjutnya korban diajak keliling naik motor selama berjam-jam.
"Karena kehabisan bensin di tengah jalan, tersangka meminta korban untuk berhenti, meminta-minta agar dapat uang untuk beli bensin. Namun korban menangis, berteriak hingga mengundang perhatian warga."
Dari situlah kasus ini terungkap. Ayu pun akhirnya diringkus polisi.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diduga tersangka melakukan aksinya karena murni ingin mencari perhatian mantan kekasih.
"Indikasi trafficking sampai saat ini tidak ada dan dari keterangan para pihak setelah jejak digital ataupun handphone tidak ada mengarah indikasi ke situ, hanya penculikan biasa yang dilakukan oleh yang bersangkutan," tutur Hadi.
Intinya, lanjut Hadi, tersangka merasa ditinggalkan oleh pacarnya dan dia secara acak menculik anak untuk dia bawa sebagai teman.
"Niatnya menculik sampai dengan batas waktu kapan kita juga tidak tahu," kata dia.
Kemudian, dari pemeriksaan sementara tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Terhadap korban tidak ada indikasi kekerasan kita sudah laksanakan visum serta sudah kita panggil orang tuanya tidak ada indikasi hal tersebut."
Kasusnya kini dalam penyelidikan lebih lanjut Polres Metro Depok.