856 Aset Pemkot Depok Akhirnya Bersertifikat, Idris: Kalau Ularnya Keluar Kita Getok!
- Istimewa
Siap – Badan Pertanahan Nasional (BPN) berhasil merampungkan 856 sertikat aset Pemerintah Kota Depok, dalam kurun waktu setahun terakhir.
Adapun penyerahan sertifikat tersebut diserahkan secara langsung kepada Wali Kota Depok, Mohammad Idris belum lama ini.
Idris mengatakan, rampungnya sertifikat aset daerah ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah kota (Pemkot) dengan BPN Depok, termasuk Tim Koordinasi dan supervisi, pencegahan korupsi terintegrasi (Korsupgah) KPK.
“Kolaborasi memang harus kita perkuat dalam menyelesaikan masalah ini, ternyata memang ada permasalahan di BPN yang kita enggak paham, ada permasalahan di pemerintahan yang BPN juga enggak paham, termasuk Korsupgah KPK juga begitu,” katanya.
“Akhirnya data kita beberkan, munculah angka sekian amanat dari Korsupgah KPK, kita ajukan beberapa, tetapi pemerintah harus menganggarkan," sambung dia.
Karena menurut Idris, akan percuma kalau pihaknya mengajukan berapa puluh ribu sertifikat tapi tidak ada anggarannya, BPN enggak bisa melaksanakan.
"Jadi itu harus kolaborasi di situ,” jelasnya.
Idris menyebut, penyelesaian permasalahan tanah di Kota Depok sangat penting, khususnya persoalan aset-aset milik Pemkot.
“Makanya kami ucapkan ribuan terima kasih kepada BPN, saya yakin perjuangan yang sangat luar biasa, seperti tanah yang sering diinjak-injak, ya ancaman,” katanya.
“Karenanya, kita berkolaborasi dengan Kejari, Polres Metro dan Kodim 0508/Depok,” sambungnya.
Lebih lanjut Idris menuturkan, pihaknya sudah sering melakukan pemasangan plang atau papan nama dalam rangka pengamanan aset milik daerah.
“Kita sering dan sudah pasang plang, apalagi tanah-tanah yang kadang-kadang tidak jelas, kurang jelas, saya bilang kalau mau jelas pasang plang ya."
“Nanti kita pasang plang ularnya keluar, nah kalau yang keluar gampang ya kalau memang kita yang benar, kita getok itu kepala ularnya, kalau enggak ya kita urus secara ketentuan hukum,” timpalnya lagi.
“Alhamdulillah, beberapa kasus-kasus itu bisa selesai, dengan kolaborasi tadi, jadi terima kasih, kami juga ingatkan untuk pasang plang-plang sebagai bukti penguasaan terhadap tanah,” tandas Kiai Idris
Sementara itu, Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan mengatakan penyerahan sertipikat ini menandai legalitas dan kejelasan status kepemilikan aset tanah oleh Pemkot.
“Hal ini penting untuk mencegah sengketa lahan di masa mendatang dan memastikan bahwa aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik,” katanya.