Tertibkan APK di Margonda, Kantor Panwascam Beji Depok Digruduk Timses Caleg
- Istimewa
Ia mengatakan selama kegiatan kampanye berjalan, pengawas Pemilu terus melakukan upaya pencegahan baik himbauan, kerawanan, kegiatan publikasi, dan kegiatan lainnya.
"Hal ini akan terus kami lakukan sebagai upaya pencegahan pelanggaran sampai berakhirnya tahapan kampanye yaitu tanggal 10 Februari 2024, "katanya.
Panwascam Beji juga telah melakukan penertiban alat peraga kampanye di sejumlah titik, terutama di Jalan Margonda Raya yang melanggar.
"Kami tertibkan APK di Jalan Margonda. Kami tertibkan karena jalan tersebut tidak boleh dipasang APK di median jalan dan di pohon,"tuturnya.
Dia menambahkan Panwascam Beji mempersilakan bagi para tims sukses dari calon anggota legislatif dan pengurus partai politik di Depok yang ingin mengambil APK yang diterbitkan.
"Masa kampanye masih ada ya. Sekitar 16 hari. Itu boleh diambil lagi asalkan jangan dipasang di tempat -tempat yang tidak boleh dipasang APK,"pungkasnya.