Memanas, Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu atas Dugaan Lakukan Penghinaan

Potrer ilustrasi kantor Bawaslu
Sumber :
  • Istimewa

Dalam laporannya, Mualimin turut menyerahkan sejumlah barang bukti yang terkait dugaan penghinaan tersebut. Barang bukti di antaranya yaitu berupa video dan artikel berita.

Lebih lanjut, dia menyampaikan laporannya ini dilakukan atas inisiatif Awaslu.

Ia membantah ada arahan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran untuk membuat laporan tersebut. "Kami ini bukan siapa siapa.

"Kami ini hanya orang kecil jadi enggak ada urusan sama TKN. Jadi kami tegaskan kami ini sama sekali tidak ada akses ke sana," lanjut Mualimin.

Ia mengatakan langkah laporkan Mahfud MD ke Bawaslu karena murni sebagai aspirasi dalam mengawal pemilu.

"Jadi, apa yang kami lakukan ini murni kerja kerja mandiri, idealis dan aspirasi kami sebagai warga negara dalam mengawal pemilu," pungkasnya.