Mahasiswa UI Sebar Brosur Prabowo Penculik, Ini Jawaban Humas Universitas Indonesia
Selasa, 16 Januari 2024 - 13:12 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Jika perbuatan yang dilakukan dinilai sebagai pelanggaran terhadap peraturan Universitas Indonesia, maka Universitas Indonesia akan melakukan langkah-langkah sebagaimana harusnya untuk memproses, sesuai peraturan yang berlaku di Universitas Indonesia. Demikian yang dapat saya jawab," ujarnya.
Terpisah, Komisioner Komnas HAM periode 2012-2017, Natalius Pigai sempat memastikan, bahwa seluruh calon presiden kontestasi Pilpres 2024 bersih dari isu dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).