Mahasiswa UI Sebar Brosur Prabowo Penculik, Ini Jawaban Humas Universitas Indonesia

Mahasiswa UI (Universitas Indonesia) soal brosur Prabowo penculik
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Kepala Humas Universitas Indonesia (UI) Amelita, akhirnya angkat bicara terkait viralnya sejumlah mahasiswa berjaket kuning, yang diduga ikut membagi-bagikan brosur soal dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Prabowo

Adapun dalam video yang beredar di media sosial itu terlihat, sejumlah pemuda yang diduga mahasiswa UI membagikan brosur dugaan kasus penculikan aktivis 1998

Adapun brosur yang dibagikan kepada sejumlah pengendara tersebut dilengkapi dengan tulisan yang menuding Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto sebagai pelaku penculikan sejumlah aktivis di era 1997-1998.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas UI, Amelita akhirnya buka suara. Menurutnya, tindakan itu tidak mewakili Universitas Indonesia. 

"Seseorang yang mengenakan jaket kuning atau yang menyematkan maupun mengandung atribut Universitas Indonesia, tidak serta-merta berarti bahwa yang bersangkutan mewakili Universitas Indonesia," katanya pada Selasa, 16 Januari 2024. 

Amelita menegaskan, apa-apa yang diperbuatnya tidaklah kemudian juga serta merta dianggap mewakili UI. 

Kemudian ia juga mengatakan, jika terbukti ada pelanggaran, maka pihaknya siap memberikan sanksi seusai aturan hukum yang berlaku di internal kampus.

"Jika perbuatan yang dilakukan dinilai sebagai pelanggaran terhadap peraturan Universitas Indonesia, maka Universitas Indonesia akan melakukan langkah-langkah sebagaimana harusnya untuk memproses, sesuai peraturan yang berlaku di Universitas Indonesia. Demikian yang dapat saya jawab," ujarnya.

Terpisah, Komisioner Komnas HAM periode 2012-2017, Natalius Pigai sempat memastikan, bahwa seluruh calon presiden kontestasi Pilpres 2024 bersih dari isu dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).