Bivitri Susanti Bongkar Fakta Pencalonan Gibran Cacat Hukum Konstitusi, Demi Melanggengkan Kekuasaan

Pakar hukum tata negara
Sumber :
  • Youtube abhram sammad speak up

Bivitri juga menilai bahwa pencalonan Gibran sebagai cawapres merupakan upaya untuk melanggengkan kekuasaan sang ayah, Jokowi. 

Hal ini dikarenakan Gibran tidak memiliki pengalaman dan kapasitas yang memadai untuk menjadi wakil presiden.

"Pencalonan Gibran itu hanya untuk melanggengkan kekuasaan Jokowi. Gibran tidak memiliki pengalaman dan kapasitas yang memadai untuk menjadi wakil presiden," kata Bivitri.

Bivitri berharap bahwa putusan MKMK yang membatalkan putusan MK terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden dapat segera dilaksanakan.

Apabila Tidak Bisa dibatalkan maka seluruh elmen masyarakat dan rakyat wajib melawan karena pada dasarnya Dinasti Politik akan menghancurkan demokrasi yang sangat fatal

Hal ini untuk menyelamatkan demokrasi dan negara hukum di Indonesia.