Samsat Depok Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan, Warganet: Masih Banyak Pungli
- Instagram @samsatdepok
Siap – Samsat Depok memperpanjang masa berlaku program pemutihan dan diskon untuk pajak kendaraan bermotor hingga 23 Desember 2023.
Dikutip dari akun Instagram @samsatdepok, program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk warga Depok ini berlaku sampai jelang akhir tahun 2023.
"Program bebas dan diskon diperpanjang hingga 23 Desember 2023," bunyi keterangan dalam akun Instagram @samsatdepok.
Lantas apa saja yang ditawarkan dari program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor oleh Samsat Depok ini? Berikut ulasannya.
Bebas BBNKB II
Dalam program ini, Samsat Depok membebaskan pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan kedua.
Diskon PKB
Kemudian Samsat Depok juga memberikan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Program pemutihan ini khusus untuk kendaraan yang menunggak lebih dari 7 tahun.
Nantinya, wajib pajak hanya bayar 3 tahun loh.
"Cepetan manfaatkan. Pajakmu, untuk Jawa Baratmu," bunyi keterangan dalam akun tersebut.
Sontak postingan tersebut menuai beragam respon warganet.
"Masih banyak pungli min di Samsat Depok, di bagian mutasi lantai 2 sama bagian arsip," celetuk akun @mkokoamxxx.
"Jangan percaya gratis balik nama ya kawan2, saya tggl 29 Agustus kmaren, balik nama plus pengirusan bpkb di mintain biaya 1.050.000. Padahal motor lama thn 2008," sahut akun @mahfudxxx.
"Itu yang di bold kurang gede tulisannya min, sy telat 2 tahun ga ada diskon soalny wkwkkw," kata akun @faizalxxx.
"Diskonnya doong min jangan 7 tahun doang. Brp tahun gtu yg kelewat," timpal akun @leofauzigantxxx.