Pria di Depok Gondol Motor Saat Korban Tertidur di Trotoar, Pelaku Terancam Pidana 4 Tahun Penjara

Polsek Sukmajaya Kota Depok berhasil amankan maling motor
Sumber :
  • PMJ News

Saat itu pelapor tertidur di pinggir jalan dan pelaku mengambil motor tersebut," ucapnya.

Margiyono menjelaskan dari laporan korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran.

Alhasil, polisi berhasil mengetahui identitas pelaku pencurian motor di Depok tersebut.

Lebih lanjut, Margiyono menyebut usai mengantongi identitas pelaku, polisi kemudian menangkap pelaku tanpa perlawanan.

MP dibekuk bersama berikut barang bukti motor B 3724 EDJ milik korban.

"MP ditangkap tanpa perlawanan. Motor Honda Beat hasil curiannya telah kita sita sebagai barang bukti," jelasnya.

Margiyono juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari STNK hingga sebuah motor Honda Beat yang dicuri pelaku.