HTA Bongkar Modus Dugaan Pungli di Sekolah Negeri Depok: Kadisdik Nggak Benar Ini!

DPRD Depok sorot pungli sekolah negeri
Sumber :
  • Ist

Siap – Isu adanya dugaan pungutan liar di sejumlah sekolah negeri di Kota Depok, kian santer terdengar. Bahkan, tak sedikit yang telah mengadukan itu ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD.

Setidaknya itulah yang diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo.

Ia mengaku, telah banyak mendapat laporan atau aduan terkait dugaan pungli di sekolah-sekolah negeri di Kota Depok.

"Ini berita lucu sekaligus memprihatinkan. Ini kejadiannya di Depok. Yup, lagi-lagi Depok," tuturnya pada Kamis, 21 September 2023.

"Saya beberapa waktu terakhir ini, menerima laporan dari orang tua siswa SMA-SMA negeri di Kota Depok, dan juga ada SMP, yang intinya adalah sekolah-sekolah negeri," sambung dia.

Menurut laporan yang sampai ke telinga Ketua DPC PDIP Kota Depok itu, ada banyak pungli berkedok sumbangan sukarela.

"Ternyata di sekolah-sekolah negeri itu sering dimintakan sumbangan sukarela ya. Tetapi ini adalah menurut saya pungutan liar yang dibungkus dengan alasan sumbangan sukarela," ujarnya.

Modusnya pun beragam, namun rata-rata untuk kegiatan-kegiatan di luar agenda belajar mengajar.

"Ada yang untuk beli AC. Kemudian ada yang untuk jalan-jalan, dan lain sebagainya. Ada juga yang dipaksa beli buku," jelasnya.

Nah semua itu, menurut pria yang akrab disapa HTA itu, dibungkus melalui keputusan bersama antara sekolah dan pihak komite.

"Jadi seolah-olah itu adalah sumbangan sukarela."

Ironisnya, sejumlah orang tua siswa tak berkutik lantaran khawatir dengan piskologis anak-anaknya.

"Ya gimana, orang tua siswa tentunya khawatir kalau tidak ikut di dalam keputusan itu. Mereka ini sangat khawatir, karena anaknya nanti akan dikucilkan di lingkungan sekolah, ini kan udah nggak bener bos," ujarnya.

HTA lantas menduga, hal tersebut diketahui oleh Kepala Dinas Pendidikan(Kadisdik), Provinsi Jawa Barat.

"Nah yang lebih lucu lagi ternyata Kepala Dinas pendidikan Provinsi Jawa Barat melegalkan itu, dengan membolehkan sekolah melakukan pungli tapi dibungkus dengan bahasa sumbangan sukarela," katanya.

Menurut dia, Kepala Dinas Pendidikan harus mendapat sanksi tegas.

"Ini Kepala Dinas pendidikan Provinsi Jawa Barat nggak benar ini. Kalau saya sarankan kepada gubernur agar dievaluasi," tegasnya.

"Jangan ada di republik ini orang-orang di dunia pendidikan yang mempunyai sifat seperti itu, oke," timpalnya lagi.