Ngeri, PPATK Serahkan Hasil Temuan Dugaan Transaksi Janggal di Pemilu 2024 ke APH
- Istimewa
"Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap kepada publik. Kalau itu uang haram, biasanya pencucian uang. Tangkap, supaya diperiksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah," kata Mahfud.
Sebelumnya dikabarkan, Ivan Yustiavandana mengungkap laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kampanye Pemilu 2024 meningkat 100 persen pada Semester II 2023.
Ivan menjelaskan PPATK menemukan beberapa kegiatan kampanye tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).
"Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu dari mana kalau RKDK tidak bergerak? Kami melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye," kata Ivan.
Ia tidak menyebut identitas orang atau partai yang diduga menggunakan dana dari hasil tindak pidana untuk kampanye, tetapi PPATK sudah melaporkan dugaan tersebut kepada KPU, Bawaslu, serta aparat penegak hukum.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron memastikan pihaknya akan mengusut dugaan transaksi mencurigakan dalam Pemilu 2024. Ghufron menyebutkan akan mendalaminya setelah menerima laporan dari PPATK.
"PPATK akan mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan ke KPK jika diduga berasal dari korupsi, atas LHA (laporan hasil analisis) tersebut KPK melakukan proses hukum," kata Ghufron kepada awak media, Senin, 18 Desember 2023.