Gibran Belum Ada Teguran dari Bawaslu terkait Aksi Bagi-Bagi Susu di CFD Jakarta

Prabowo dan gibran
Sumber :
  • Tvonenews

Jika ada teguran resmi, program tersebut akan dihentikan sesuai dengan ketentuan Bawaslu.

"Ya kalau sudah dapat teguran ya kita setop, kita ikuti aturannya Bawaslu," paparnya.

Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta memberikan peringatan kepada Heru Budi terkait dugaan aktivitas kampanye Gibran Rakabuming Raka di arena CFD. 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, mengungkapkan bahwa arena CFD tidak diperbolehkan untuk aktivitas kampanye Pemilu.

Benny menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tersebut.

Penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan apakah kegiatan Gibran, yang membagikan susu kepada warga di CFD, termasuk dalam kategori kampanye atau tidak.